Pengalaman Praktik Kerja Industri Tahun Ajaran 2010-2011
PRAKERIN atau singkatan dari Praktik Kerja Industri ini adalah suatu kegiatan yang merupakan salah satu syarat mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) Tahun ajaran 2010/2011 yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi dari tanggal 1 Juli 2010 s/d 15 September 2010.
Dalam melaksanakan Praktek Kerja Industri ini, saya banyak sekali mendapat bimbingan, petunjuk dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya berterima kasih kepada terhormat :
1. Kedua orang tua dan saudara-saudari saya yang memberikan dukungan, do’a serta nasehat kepada saya baik itu dalam moralitas dan morilitas.
2. Kepala Sekolah SMK NASIONAL KOTA CIREBON Mochamad Ilyas, S.Pd yang senantiasa mendukung dan mendorong siswa-siswinya untuk maju di bidang tekhnologi.
3. Bapak Ikron Sughema, SP. Selaku Pembimbing dan ketua jurusan TKJ SMK NASIONAL CIREBON.
4. Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Drs. H JUSA. NK yang telah memberikan kesempatan untuk praktik kerja dilingkungan Dinas Perhubungan Informasi Dan Komunikasi.
5. Pembimbing Kami Bapak Sutardjo, S.Sos dan Bapak Indra Gunawan, ST yang memberikan masukan-masukan kepada saya tentang materi praktek kerja serta laporan praktek kerja agar memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan.
6. Kepala Seksi Data Informatika Dra.Titin Suprihatin yang memberikan masukan pengetahuan tentang data informasi Kota Cirebon.
7. Seluruh staf Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi yang memberikan banyak masukan dan bimbingan serta pengarahan mengenai teknologi informasi yang ada pada Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi, yang lebih khususnya adalah Bapak Sanuri.
8. Kepada Bapak / Ibu Guru yang secara tidak langsung memberikan bimbingan teknisnya.
9. Rekan-rekan SMK NASIONAL KOTA CIREBON, khususnya kepada kelas 3 TKJ ( Teknik Komputer dan Jaringan ) sebagai rekan yang selalu memberikan semangat untuk maju.
Latar Belakang Praktik Kerja Industri
Pelaksanaan praktek kerja sebagai perwujudan kebijaksanaan dari “link and match” dalam prosesnya dilaksanakan pada dua tempat yaitu sekolah dan di dunia usaha / industri. Upaya ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu tamatan sekolah menengah kejuruan (smk) dalam mencapai tujuan relevasi pendidikan dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja.
Harapan utama dari kegiatan penyelenggaraan praktik di dunia usaha / industi di samping kehlian professional meningkat sesuai dengan tuntutan dunia usaha/industri, juga siswa akan memiliki etos kerja yang meliputi : kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatifitas, hasil pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu dan kerajinan dalam bekerja.
Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Praktik Kerja Industri
Waktu pelaksanaan prakerin kami dilaksanakan dari tanggal 3 Mei s/d 30 Juli 2010 dan ditempatkan di lab. yang beralamat Jl. Siliwangi No.84 CIREBON - JAWA BARAT - INDONESIA.
Tentang Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi
Sejarah Berdirinya DISHUB INFOKOM
Penyelenggaraan perhubungan yang semula sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 22 tahun 1990 hanya diserahkan sebagian urusan pemerintah dibidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada Kabupaten / Kota, maka dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, sebagai kewenangan perhubungan yang merupakan kewenangan pemerintahan pusat diserahkan kepada Kabupaten/ Kota secara luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk kewenangan pada sub sector Perhubungan Laut, Perhubungan Udara, Pos dan Telekomunikasi.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999, maka Pemerintah Kota Cirebon untuk melaksanakan kewenangan perhubungan secara nyata dan bertanggung jawab telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 05 tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 04 Tahun 2000 tentang Rincian Kewenangan Yang Dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.
Selanjutnya di dalam penyelenggaraan kewenangan tersebut dibentuk organisasi perangkat daerah pada pemerintah Kota Cirebon sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 06 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 05 Tahun 2000. Untuk meyelenggarakan kewenangan dibidang teknis perhubungan dibentuk organisasi tata kerja Perhubungan Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 36 Tahun 2001.
Pergeseran sistem masyarakat akibat adanya reformasi yang menuntut demikrasi, supremasi hukum dan penegakan hak asasi manusia untuk seluruh penyelenggaraan pemerintahan, maka dituntut pula penyelenggaraan pemerintahan yang bersih ( good governance) dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sejalan dengan itu tentunya penyelenggaraan perhubungan harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut dan memberikan gambaran kinerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon, tentunya perlu disusun suatu buku profil Dinas
Perhubungan Kota Cirebon, sebagai gambaran tentang pedoman umum dan arahan dalam penyelenggaraan perhubungan, pengelolaan pembangunan perhubungan, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Selama kurun waktu tiga puluh dua tahun pelaksanaan pembangunan di bidang perhubungan bertumpu pada kebijaksanaan yang kurang memberikan peluang bagi daerah untuk berkembangnya inisiatif dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan perhubungan. Hal ini ditunjukkan dalam menetapkan kebijaksanaan pusat lebih tertumpu pada pembangunan perhubungan yang sentralistik, sehingga memyebabkan ketergantungan masyarakat daerah terhadap pusat dalam memprakarsai pembangunan perhubungannya.
Reorientasi pembangunan masa reformasi perlu dilakukan dalam menyiasati tuntutan perubahan yang harus memposisikan potensi diluar instansi Dinas Perhubungan sebagai pelaku dan penentu kebijakan pembangunan perhubungan di kota Cirebon. Untuk itu berbagai unjuk kerja yang menyangkut beberapa bidang pembangunan yang tidak menggembirakan perlu dijadikan cermin dan bahan kajian penataan kembali kebijaksanaan pembangunan daerah di Kota Cirebon.
Nilai yang menjadi panutan Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan adalah manganut pada nilai masyarakat kota Cirebon yang dikenal sebagai masyarakat religius dan perilaku sosial yang berlandaskan nilai peninggalan Wali Songo “Ingsun Titip Tajug Ian Fakir Miskin”. Ini menunjukkan bahwa nilai masyarakat Cirebon dalam pembangunan lebih mengedepankan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Cirebon yang berlandaskan pada falsafah religious yang dianut masyarakat Cirebon.
Nilai-nilai Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam bekerja lebih mengedepankan pula pada profesionalisme, taat hukum, rasional, inovatif, integritas tinggi, moralitas, peningkatan kinerja, kerjasama, disiplin kelima, pelayanan prima, menjunjung tinggi etika administrasi public dengan landasan pada Lima Citra Manusia Perhubungan.
Bertitik tolak dari kondisi yang ada dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kota Cirebon dan menjadi acuan nilai Dinas Perhubungan Kota Cirebon, setelah mengalami proses telaahan yang mendalam dare beberapa pihak terkait (stakeholder) dan aparatur di Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam beberapa diskusi, maka diformulasikan visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
VISI
Penetapan visi dan misi merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organsasi. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal.
Visi kota Cirebon “ Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Maju Tahun 2005” menjadi inspirasi penetapan visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon, sehingga visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon harus menyesuaikan dengan perubahan dan nilai yang dianut oleh seluruh unsur perhubungan dan visi Kota Cirebon, dimana visi Dinas Perhubungan Kota Cirebon adalah :
“ Menjadi Pelayan Terbaik Jasa Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Yang Aman, Selamat, Lancar, Tertib, Teratur dan Terjangkau Bagi Masyarakat Kota Cirebon Tahun 2006 “
Visi Dinas Perhubungan Kota Cirebon tersebut dapat dijabarkan dalam pengertian bahwa:
• Selamat diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan dapat menghindari adanya kecelakaan akibat dare factor manusia maupun factor sarana, prasarana dan lingkungan.
• Lancar diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan terlaksana dengan waktu yang wajar, namun dengan tingkat keselamatan yang tinggi.
• Tertib diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat
• Teratur diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan tidak semrawut.
• Nyaman diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan dapat mewujudkan ketenangan dan kenikmatan bagi pengguna jasa perhubungan.
• Aman diharapkan dalam penyelengaraan perhubungan dapat menghindari adanya gangguan alam, maupun manusia dan factor-faktor lainnya.
• Terjangkau bagi masayarakat diharapkan dalam penyediaan jasa perhubungan sesuai dengan kemampuan membayar (affordability to pay) dan kemauan daya beli (willingness to pay) masyarakat.
MISI
Misi yang dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan tentang apa yang harus kita lakukan dalam rangka mewujudkan visi di atas adalah sebagai berikut :
• Mengikutsertakan masyarakat dan stake holder dalam pemenuhan sarana dan prasarana perhubungan, pos dan telekomunikasi;
• Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya lainnya di bidang Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi;
• Memberikan pelayanan prima di bidang perhubungan, pos dan telekomunikasi;
• Meningkatkan kualitas pelayanan (keselamatan, kelancaran, ketertiban, kenyamanan dan keamanan) bagi masyarakat ;
• Mengembangkan sistem perhubungan, pos dan telekomunikasi secara terpadu
Pembentukan Dinas Perhubungan Kota Cirebon merupakan konsekuensi dare pemberlakuan Undang-Undang Nomor : 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No: 25 Tahun 2000, yang sebelumnya adalah Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Cirebon sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 22 tahun 1990.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon adalah unsur pelaksana pemerintah Kota Cirebon di bidang Perhubungan yang di pimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan ekonomi daerah kota dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi bidang perhubungan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, berdasarkan kebijakan Walikota dan atau Sekretaris Daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tugas
pembantu yang ditugaskan Pemerintah kepada Pemerintah Kota.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Perhubungan mempunyai fungsi:
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
2. Pelaksanaan teknis operasional dan fungsional tugas dinas di bidang perhubungan;
3. Pengkoordinasian dan kerjasama teknis operasional dan fungsional di bidang perhubungan;
4. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum di bidang perhubungan;
5. Pengelolaan urusan ketatausahaan dinas;
6. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Cabang Dinas dalam lingkup tugasnya;
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota dan atau Sekretaris Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menindaklanjuti tugas pokok dan fungsi kewenangan Perhubungan di Kota Cirebon telah dibentuk organisasi dan tata laksana Dinas Perhubungan Kota Cirebon sesuai Keputusan walikota Cirebon Nomor : 22.1 tahun 2004 dengan struktur organisasi dan Tata Laksana Dinas Perhubungan Kota Cirebon sebagai berikut :
Selanjutnya sekitar 5 ( lima ) Tahun kemudian dengan dikeluarkan kebijakan-kebijakan / merger Dinas-dinas Daerah pada Pemerintah Kota Cirebon pada Tahun 2008 dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 7 Nopember 2008 SOTK Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon .
Manfaat Praktik Kerja Industri
Setelah melakukan Praktik Kerja Industri Penulis merasa mendapat manfaat yang Penulis peroleh sebagai berikut :
1) Saya telah mengenal dan mengerti tentang sistem kerja yang digunakan dalam Organisai Perangkat Daerah.
2) Saya merasa mendapat tambahan pengalaman dalam menghadapi setiap masalah kerja yang Penulis hadapi, terutama setelah mendapatkan tugas.
3) Saya telah mendapatkan pengalaman mengenai troubleshooting Personal Computer, minimal dalam hal penggunaan PC untuk keperluan kegiatan mengajar, kantor maupun pribadi.
4) Saya telah mendapat tambahan pengetahuan hardware dan aplikasi pengolahan kata, dan aplikasi multimedia serta Web Script.
5) Saya telah mengetahui sistem kerja yang diterapkan di SMK NASIONAL CIREBON.
6) Saya telah mendapatkan kesempatan untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu yang telah Penulis dapatkan dari sekolah.
SMK bisa!!!
Dalam melaksanakan Praktek Kerja Industri ini, saya banyak sekali mendapat bimbingan, petunjuk dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya berterima kasih kepada terhormat :
1. Kedua orang tua dan saudara-saudari saya yang memberikan dukungan, do’a serta nasehat kepada saya baik itu dalam moralitas dan morilitas.
2. Kepala Sekolah SMK NASIONAL KOTA CIREBON Mochamad Ilyas, S.Pd yang senantiasa mendukung dan mendorong siswa-siswinya untuk maju di bidang tekhnologi.
3. Bapak Ikron Sughema, SP. Selaku Pembimbing dan ketua jurusan TKJ SMK NASIONAL CIREBON.
4. Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Drs. H JUSA. NK yang telah memberikan kesempatan untuk praktik kerja dilingkungan Dinas Perhubungan Informasi Dan Komunikasi.
5. Pembimbing Kami Bapak Sutardjo, S.Sos dan Bapak Indra Gunawan, ST yang memberikan masukan-masukan kepada saya tentang materi praktek kerja serta laporan praktek kerja agar memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan.
6. Kepala Seksi Data Informatika Dra.Titin Suprihatin yang memberikan masukan pengetahuan tentang data informasi Kota Cirebon.
7. Seluruh staf Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi yang memberikan banyak masukan dan bimbingan serta pengarahan mengenai teknologi informasi yang ada pada Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi, yang lebih khususnya adalah Bapak Sanuri.
8. Kepada Bapak / Ibu Guru yang secara tidak langsung memberikan bimbingan teknisnya.
9. Rekan-rekan SMK NASIONAL KOTA CIREBON, khususnya kepada kelas 3 TKJ ( Teknik Komputer dan Jaringan ) sebagai rekan yang selalu memberikan semangat untuk maju.
Latar Belakang Praktik Kerja Industri
Pelaksanaan praktek kerja sebagai perwujudan kebijaksanaan dari “link and match” dalam prosesnya dilaksanakan pada dua tempat yaitu sekolah dan di dunia usaha / industri. Upaya ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu tamatan sekolah menengah kejuruan (smk) dalam mencapai tujuan relevasi pendidikan dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja.
Harapan utama dari kegiatan penyelenggaraan praktik di dunia usaha / industi di samping kehlian professional meningkat sesuai dengan tuntutan dunia usaha/industri, juga siswa akan memiliki etos kerja yang meliputi : kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatifitas, hasil pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu dan kerajinan dalam bekerja.
Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Praktik Kerja Industri
Waktu pelaksanaan prakerin kami dilaksanakan dari tanggal 3 Mei s/d 30 Juli 2010 dan ditempatkan di lab. yang beralamat Jl. Siliwangi No.84 CIREBON - JAWA BARAT - INDONESIA.
Tentang Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi
Sejarah Berdirinya DISHUB INFOKOM
Penyelenggaraan perhubungan yang semula sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 22 tahun 1990 hanya diserahkan sebagian urusan pemerintah dibidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada Kabupaten / Kota, maka dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, sebagai kewenangan perhubungan yang merupakan kewenangan pemerintahan pusat diserahkan kepada Kabupaten/ Kota secara luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk kewenangan pada sub sector Perhubungan Laut, Perhubungan Udara, Pos dan Telekomunikasi.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999, maka Pemerintah Kota Cirebon untuk melaksanakan kewenangan perhubungan secara nyata dan bertanggung jawab telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 05 tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 04 Tahun 2000 tentang Rincian Kewenangan Yang Dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.
Selanjutnya di dalam penyelenggaraan kewenangan tersebut dibentuk organisasi perangkat daerah pada pemerintah Kota Cirebon sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 06 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 05 Tahun 2000. Untuk meyelenggarakan kewenangan dibidang teknis perhubungan dibentuk organisasi tata kerja Perhubungan Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 36 Tahun 2001.
Pergeseran sistem masyarakat akibat adanya reformasi yang menuntut demikrasi, supremasi hukum dan penegakan hak asasi manusia untuk seluruh penyelenggaraan pemerintahan, maka dituntut pula penyelenggaraan pemerintahan yang bersih ( good governance) dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sejalan dengan itu tentunya penyelenggaraan perhubungan harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut dan memberikan gambaran kinerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon, tentunya perlu disusun suatu buku profil Dinas
Perhubungan Kota Cirebon, sebagai gambaran tentang pedoman umum dan arahan dalam penyelenggaraan perhubungan, pengelolaan pembangunan perhubungan, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Selama kurun waktu tiga puluh dua tahun pelaksanaan pembangunan di bidang perhubungan bertumpu pada kebijaksanaan yang kurang memberikan peluang bagi daerah untuk berkembangnya inisiatif dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan perhubungan. Hal ini ditunjukkan dalam menetapkan kebijaksanaan pusat lebih tertumpu pada pembangunan perhubungan yang sentralistik, sehingga memyebabkan ketergantungan masyarakat daerah terhadap pusat dalam memprakarsai pembangunan perhubungannya.
Reorientasi pembangunan masa reformasi perlu dilakukan dalam menyiasati tuntutan perubahan yang harus memposisikan potensi diluar instansi Dinas Perhubungan sebagai pelaku dan penentu kebijakan pembangunan perhubungan di kota Cirebon. Untuk itu berbagai unjuk kerja yang menyangkut beberapa bidang pembangunan yang tidak menggembirakan perlu dijadikan cermin dan bahan kajian penataan kembali kebijaksanaan pembangunan daerah di Kota Cirebon.
Nilai yang menjadi panutan Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan adalah manganut pada nilai masyarakat kota Cirebon yang dikenal sebagai masyarakat religius dan perilaku sosial yang berlandaskan nilai peninggalan Wali Songo “Ingsun Titip Tajug Ian Fakir Miskin”. Ini menunjukkan bahwa nilai masyarakat Cirebon dalam pembangunan lebih mengedepankan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Cirebon yang berlandaskan pada falsafah religious yang dianut masyarakat Cirebon.
Nilai-nilai Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam bekerja lebih mengedepankan pula pada profesionalisme, taat hukum, rasional, inovatif, integritas tinggi, moralitas, peningkatan kinerja, kerjasama, disiplin kelima, pelayanan prima, menjunjung tinggi etika administrasi public dengan landasan pada Lima Citra Manusia Perhubungan.
Bertitik tolak dari kondisi yang ada dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat kota Cirebon dan menjadi acuan nilai Dinas Perhubungan Kota Cirebon, setelah mengalami proses telaahan yang mendalam dare beberapa pihak terkait (stakeholder) dan aparatur di Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam beberapa diskusi, maka diformulasikan visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
VISI
Penetapan visi dan misi merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organsasi. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal.
Visi kota Cirebon “ Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Maju Tahun 2005” menjadi inspirasi penetapan visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon, sehingga visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Cirebon harus menyesuaikan dengan perubahan dan nilai yang dianut oleh seluruh unsur perhubungan dan visi Kota Cirebon, dimana visi Dinas Perhubungan Kota Cirebon adalah :
“ Menjadi Pelayan Terbaik Jasa Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Yang Aman, Selamat, Lancar, Tertib, Teratur dan Terjangkau Bagi Masyarakat Kota Cirebon Tahun 2006 “
Visi Dinas Perhubungan Kota Cirebon tersebut dapat dijabarkan dalam pengertian bahwa:
• Selamat diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan dapat menghindari adanya kecelakaan akibat dare factor manusia maupun factor sarana, prasarana dan lingkungan.
• Lancar diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan terlaksana dengan waktu yang wajar, namun dengan tingkat keselamatan yang tinggi.
• Tertib diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat
• Teratur diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan tidak semrawut.
• Nyaman diharapkan dalam penyelenggaraan perhubungan dapat mewujudkan ketenangan dan kenikmatan bagi pengguna jasa perhubungan.
• Aman diharapkan dalam penyelengaraan perhubungan dapat menghindari adanya gangguan alam, maupun manusia dan factor-faktor lainnya.
• Terjangkau bagi masayarakat diharapkan dalam penyediaan jasa perhubungan sesuai dengan kemampuan membayar (affordability to pay) dan kemauan daya beli (willingness to pay) masyarakat.
MISI
Misi yang dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan tentang apa yang harus kita lakukan dalam rangka mewujudkan visi di atas adalah sebagai berikut :
• Mengikutsertakan masyarakat dan stake holder dalam pemenuhan sarana dan prasarana perhubungan, pos dan telekomunikasi;
• Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya lainnya di bidang Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi;
• Memberikan pelayanan prima di bidang perhubungan, pos dan telekomunikasi;
• Meningkatkan kualitas pelayanan (keselamatan, kelancaran, ketertiban, kenyamanan dan keamanan) bagi masyarakat ;
• Mengembangkan sistem perhubungan, pos dan telekomunikasi secara terpadu
Pembentukan Dinas Perhubungan Kota Cirebon merupakan konsekuensi dare pemberlakuan Undang-Undang Nomor : 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No: 25 Tahun 2000, yang sebelumnya adalah Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Cirebon sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 22 tahun 1990.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon adalah unsur pelaksana pemerintah Kota Cirebon di bidang Perhubungan yang di pimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Perhubungan Kota Cirebon mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan ekonomi daerah kota dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi bidang perhubungan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, berdasarkan kebijakan Walikota dan atau Sekretaris Daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tugas
pembantu yang ditugaskan Pemerintah kepada Pemerintah Kota.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Perhubungan mempunyai fungsi:
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
2. Pelaksanaan teknis operasional dan fungsional tugas dinas di bidang perhubungan;
3. Pengkoordinasian dan kerjasama teknis operasional dan fungsional di bidang perhubungan;
4. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum di bidang perhubungan;
5. Pengelolaan urusan ketatausahaan dinas;
6. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Cabang Dinas dalam lingkup tugasnya;
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota dan atau Sekretaris Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menindaklanjuti tugas pokok dan fungsi kewenangan Perhubungan di Kota Cirebon telah dibentuk organisasi dan tata laksana Dinas Perhubungan Kota Cirebon sesuai Keputusan walikota Cirebon Nomor : 22.1 tahun 2004 dengan struktur organisasi dan Tata Laksana Dinas Perhubungan Kota Cirebon sebagai berikut :
Selanjutnya sekitar 5 ( lima ) Tahun kemudian dengan dikeluarkan kebijakan-kebijakan / merger Dinas-dinas Daerah pada Pemerintah Kota Cirebon pada Tahun 2008 dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 7 Nopember 2008 SOTK Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon .
Manfaat Praktik Kerja Industri
Setelah melakukan Praktik Kerja Industri Penulis merasa mendapat manfaat yang Penulis peroleh sebagai berikut :
1) Saya telah mengenal dan mengerti tentang sistem kerja yang digunakan dalam Organisai Perangkat Daerah.
2) Saya merasa mendapat tambahan pengalaman dalam menghadapi setiap masalah kerja yang Penulis hadapi, terutama setelah mendapatkan tugas.
3) Saya telah mendapatkan pengalaman mengenai troubleshooting Personal Computer, minimal dalam hal penggunaan PC untuk keperluan kegiatan mengajar, kantor maupun pribadi.
4) Saya telah mendapat tambahan pengetahuan hardware dan aplikasi pengolahan kata, dan aplikasi multimedia serta Web Script.
5) Saya telah mengetahui sistem kerja yang diterapkan di SMK NASIONAL CIREBON.
6) Saya telah mendapatkan kesempatan untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu yang telah Penulis dapatkan dari sekolah.
Sertifikat Dari Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi
Catatan: bagi anda yang sedang membuat Laporan Praktik Kerja Industri Silahkan Download saja di Link yang ada dibawah ini dan anda tinggal Editing saja, oke ^_^.
http://www.4shared.com/file/7MF0aMvA/LAPORAN_PRAKERIN__nurjaya_.html
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
SELANGKAH LEBIH MAJU MERAIH
MASA DEPAN CERAH
Sekolah Menengah Kejuruan mencetak Sumber Daya Manusia yang kompeten, kompetitif, berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan, produktif, sadar mutu, mandiri dan berorientasi global. Disamping mempelajari teori juga melakukan praktik sehingga memiliki kesiapan untuk langsung memasuki dunia kerja dan dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. SMK bisa!!!
Hi Deepeyes u r is the best bro, i like it.
BalasHapusWell, it’s always nice to know about new things such as this one. Will definitely be checking it out and if it’s good will be telling something about to my readers.
BalasHapusExcellent post.I want to thank you for this informative read, I really appreciate sharing this great post. Keep up your work.
BalasHapusmantap gan..
BalasHapusmoga2 makin sukses yaaa..
great post...
BalasHapusthanks for the info..
wah, agan keren euy...
BalasHapusmudah2an pengalaman ini bisa jadi bekal untuk kedepannya yaaaa..
@ALL thank you ^_^ ...
BalasHapus