BATAS-BATAS PERGAULAN ANAK MUDA DALAM SYARI’AT ISLAM
Mengenai batas-batas pergaulan anak muda dalam syari'at islam yang terdapat dalam al Qur'an dan hadist adalah :
1. Dalam Al-Qur’an
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nuur : 21)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS. An-Nuur :30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nuur : 31)....
” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa : 32)...
2. Dalam Al-Hadits
“ Hai Ali ! Janganlah perturutkan satu pandangan kepada pandangan yang lain, karena sesungguhnya buatmu adalah yang pertama dan bukan yang akhir (kedua)” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi)
“ Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah syaithan.” (HR. At-Turmudzi 3/474, Misykatul Mashobih, 3188)
“ Sungguh hendaknya tidak masuk seorang laki-laki dari kamu setelah hari ini kepada wanita yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki.” (HR. Muslim 4/171)
“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”( HR. Thabrani dalam Shahihul Jami’, hadits no. 4921)
“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina.” (HR. Ahmad I/412, Shahihul Jami’ 4126)
“ Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan wanita. “ (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 24/342, Shahihul Jami’ 70554)
“ Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Ahmad 6/357, Shahihul Jami’ no. 2509)
“Dan demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membai’at dengan perkataan. “ (HR. Muslim 3/1489)
“ Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia seorang pezina.” (HR. Ahmad 4/418, Shahihul Jami’ 105)
“ Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah).”(HR. Muslim 2/69, Shahihul Jami’ 3047)
Berdasar kepada Ayat dan hadits diatas, hendaknya kita hati-hati terhadap batas-batas Allah dan Rasul-Nya, agar kita termasuk orang-orang yang dijaga Allah dari segala langkah-langkah syaithan. Semoga Allah menjaga kita dari segala fitnah dunia dan akhirat. Amiin.
Oleh : Abu Wihdan Hidayatullah
1. Dalam Al-Qur’an
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nuur : 21)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS. An-Nuur :30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nuur : 31)....
” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa : 32)...
2. Dalam Al-Hadits
“ Hai Ali ! Janganlah perturutkan satu pandangan kepada pandangan yang lain, karena sesungguhnya buatmu adalah yang pertama dan bukan yang akhir (kedua)” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi)
“ Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah syaithan.” (HR. At-Turmudzi 3/474, Misykatul Mashobih, 3188)
“ Sungguh hendaknya tidak masuk seorang laki-laki dari kamu setelah hari ini kepada wanita yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki.” (HR. Muslim 4/171)
“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”( HR. Thabrani dalam Shahihul Jami’, hadits no. 4921)
“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina.” (HR. Ahmad I/412, Shahihul Jami’ 4126)
“ Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan wanita. “ (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 24/342, Shahihul Jami’ 70554)
“ Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Ahmad 6/357, Shahihul Jami’ no. 2509)
“Dan demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membai’at dengan perkataan. “ (HR. Muslim 3/1489)
“ Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia seorang pezina.” (HR. Ahmad 4/418, Shahihul Jami’ 105)
“ Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah).”(HR. Muslim 2/69, Shahihul Jami’ 3047)
Berdasar kepada Ayat dan hadits diatas, hendaknya kita hati-hati terhadap batas-batas Allah dan Rasul-Nya, agar kita termasuk orang-orang yang dijaga Allah dari segala langkah-langkah syaithan. Semoga Allah menjaga kita dari segala fitnah dunia dan akhirat. Amiin.
Oleh : Abu Wihdan Hidayatullah
Posting Komentar untuk "BATAS-BATAS PERGAULAN ANAK MUDA DALAM SYARI’AT ISLAM"
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
Kami berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan. Terima Kasih.