Jika nafsu sudah membutakan, umur pun dilupakan. Bahkan SU(72 tahun) yang dulunya sebagai guru ngaji pun tega menggagahi mantan santrinya (16 tahun) hingga hamil 6 bulan. Saat ini tersangka sudah digelandang unit PPA Polres Kuningan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berbagi
Posting Komentar
untuk "Ustad Cabuli Santrinya Hingga Hamil"
Posting Komentar untuk "Ustad Cabuli Santrinya Hingga Hamil"
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
Kami berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan. Terima Kasih.